Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2018

Upaya Bela Negara dan Hukum di Indonesia

Upaya Bela Negara                      Bung Karno pernah berkata “Beri aku sepuluh Pemuda, maka akan aku goncangkan itu Dunia!!!”. Hal ini menunjukkan betapa besar pengaruh dari pemuda (Mahasiswa) dalam perkembangan atau kemajuan suatu bangsa. Oleh karena itu, dalam hal bela negara sudah sepantasnya jika pemuda-pemudi Indonesia menjadi barisan pertama yang maju, menjadi perisai sekaligus pedang yang tajam yang siap membantai ancaman-ancaman yang akan menghancurkan keeksistensian negara Indonesia.                      Pembelaan negara atau bela negara adalah tekad, sikap dan tindakan warga negara yang teratur, menyeluruh, terpadu dan berlanjut yang dilandasi oleh kecintaan pada tanah air serta kesadaran hidup berbangsa dan bernegara. Wujud dari bela negara adalah kesiapan dan kerelaan warga negara untuk berkorban demi mempertahankan negara kesatuan Republik Indonesia. Usaha pembelaan negara bertumpu pada kesadaran setiap warga negara akan hak dan kewajibannya. Disamping itu, s